Oleh Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Pelatihan (PPP) ISNU Darungan
Sebagai masyarakat dengan latar belakang pendidikan tinggi (kesarjanaan) pastinya familiar[1] dengan kata public relations. Terlebih sebagai aktivis, pegiat, pengamat, pemerhati sosial kemasyarakatan. tentunya kajian dan implementasi public relationmerupakan makanan sehari-hari. public relations pun menjadi salah satu peminatan dan tujuan profesi yang dinilai cukup bergengsi. hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya para sarjana dan yang masih mahasiswa bersemangat dalam mendiskusikannya.
Sebelum kita lanjutkan pembahasan public relations ISNU dalam konteks wilayah desa Darungan, kita bersama-sama memperhatikan pengertian dari public relations itu sendiri, dimana public relations terdiri dari dua kata, public dan relations. public (Bahasa Indonesia:publik) dalam Kamus Bahasa Indonesia artinya, orang banyak/masyarakat. Sedangkan relations (Bahasa Indonesia:relasi) dalam KKBI artinya, hubungan. Secara etimologisebagaimana pendapat dua ahli dibidang komunikasi yaitu Melvin L. D Fleur dan Everette E. Dennis mengutip dari Scott Cutlip dan Allan Center yang telah mendefinisikan Public Relationssebagai “…upaya terencana guna mempengaruhi opini publik melalui karakter yang baik dan kinerja yang bertanggung jawab yang didasarkan pada komunikasi dua arah yang memuaskan kedua pihak.” Definisi ini menyatakan bahwa public relation merupakan suatu usaha yang bisa dilakukan oleh setiap individu dalam masyarakat, setiap komunitas, organisasi, perkumpulan dalam masyarakat.[2]
Pendapat lain tentang definisi public relations yaitu usaha yang direncanakan secara terus-menerus dengan sengaja, guna membangun dan mempertahankan pengertian timbal balik antara organisasi dan masyarakatnya.[3] Pendapat ini menunjukkan bahwa public relations dianggap sebuah proses atau aktivitas yang bertujuan untuk menjalin komunikasi antara organisasi dan pihak luar organisasi.[4]
Dari beberapa definisi diatas, dapat kita simpulkan bahwa public relations merupakan usaha komunitas[5] yang terprogram guna mempengaruhi opini publik dalam mencapai tujuannya.
ISNU sebagai organisasi yang mempunyai ciri-ciri menulis, meneliti, dan menguatkan bidang literasi sesuai bidangnya. Menuntut anggotanya sebagai literasi[6]di tengah-tengah masyarakat. Maka hal ini diperlukan sebuah kerjasama dalam memecahkan problematika dinamika masyarakat. ISNU dapat berperan memunculkan ide, gagasannya ditengah-tengah masyarakat baik di minta maupun tidak, karena hal ini dapat dijadikan sumbangsih kepada pembangunan nasional di level desa. Sumbangsih di masyarakat menjadikan organisasi lebih bermanfaat dan bahkan menjadi awal rujukan literasi bidang-bidang tertentu, sehingga salah satu dan atau seluruh tujuan ISNU[7]dapat tercapai dengan mudah dengan lebih mendayagunakan potensi anggota secara maksimal ruang Public Relation dan advertising[8] dimana keduanya saling berhubungan satu sama lain. Hubungan utama dari kedua hal tersebut adalah advertensi[9]itu akan berhasil, kalau kegiatan public relation yang diadakan sebelumnya itu telah dapat menciptakan pengetahuan dan pengertian orang mengenai produk dan jasa pelayanan yang sedang di promosikan.[10] Advertensi menjadi persyaratan penting sebuah organisasi/lembaga/perusahaan karena kita hidup pada era digital atau teknologi yang pada akhirnya kita sudah siap dengan revolusi industri 4.0.[11]
Dalam menghadapi revolusi industri 4.0, ISNU Darungan mengawali dengan pembuatan email, dan web gratis yaitu Blogger. Tentu harapan kedepan jika memungkinkan dapat membuat website hasil kerjasamanya dengan berbagai pihak. Dalam blogger yang sangat sederhana ini yang merupakan sebagai salah satu upaya ISNU Darungan dalam Advertensi kepada publik, dengan memperhatikan kondisi wilayah desa Darungan yang terdiri dari dataran tinggi mempermudah masyarakat untuk mengakses seluruh program ISNU Darungan serta dapat membantu memberikan masukan-masukan serta perhatian-perhatian lainnya dalam pengembangan potensi desa yang menjadi garapan ISNU.
Sebelum program ISNU Darungan yang diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa Darungan bahkan bisa keluar desa Darungan, maka internal ISNU Darungan sendiri harus kuat. Sumberdaya Manusia (SDM) terbangun dengan militansi handal dengan kesadaran dan orientasi pengabdian,[12]jika ini belum dibangun maka akan sulit memasarkan program kepada masyarakat. kesadaran dan orientasi pengabdian disini yang dimaksud terutama berpedoman kepada al-Qur’an dan al-Hadits dengan tidak menafikan serta dapat mengembangkan daya potensi intelektual, attitude dan skill yang dimiliki seorang anggota/kader. Maka dari itu public relations yang dijalankan oleh ISNU Darungan dalam mencapai tujuannya harus mengkomunikasikan 5W 1H : Siapa kita (who) - Apa yangkita kerjakan(what) - Mengapa kita mengerjakanya (why) - Kapan kita menegerjakanya (when) - Dimana public akan menerima informasi tentang kita (where) - Bagaimana kita berada dengan pesaing (how). Apabila 5W 1H terpenuhi maka ISNU dapat memberdayakan anggota dan masyarakat.[13]
Pemberdayaan masyarakat (community development)[14]sebagaimana menurut Agus Hermawan adalah merupakan kegiatan pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial ekonomi-budaya yang lebih baik apabila dibandingkan dengan sebelumnya. Sehingga masyarakat menjadi lebih mandiri dengan kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik. Program permberdayaan masyarakat memiliki tiga karakter utama yaitu: 1) berbasis masyarakat (community bassed); 2) berbasis sumberdaya setempat (local resource based) dan 3) berkelanjutan (sustainable).[15]
Maka ISNU dapat memfungsikan, mendayagunakan, dan memberdayakan komposisi anggota dalam segala lini hayat masyarakat dan kepentingan pembangunan nasional dan pembangunan desa Darungan sendiri dengan maksimal. Tentu hal ini sangat berat jika memperhatikan kondisi (untuk saat ini) internal serta dengan tujuan ISNU yang terbatas dalam lingkungan jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU),[16]namun jika ISNU berdedikasi lebih luas lagi, beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Niat Pengabdian
Niat yang berimplikasi dari pengabdian yang dimaksud secara umum dengan menyadari posisi, tugas, dan kewajiban kita sebagai manusia yang telah digariskan, dan dituntun oleh Islam secara baik, sistematis, relevan, detail, dan sempurna yang berkaitan dengan seluruh aktivitas manusia dari yang terkecil sampai yang terbesar, dari yang termudah sampai tersulit pun Islam telah mengaturnya tinggal kita manusia dengan segala dimensi kesadaran, kemauan, dan keilmuan mempelajari dan mengamalkannya. Berkaitan dengan pengabdian misalkan dalam al-Qur’an surat Adz Dzariyat: 56 yang artinya: Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (tambahan referensi) dalam al-Qur’an surat Hud ayat 117-119[17], dalam al-Hadits sebagaimana dari ‘Abdullāh bin ‘Umar bahwa dia mendengar Rasulullah telah bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imām (kepala Negara) adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut”. (Muttafaqun 'Alaih)
Disamping yang telah disebutkan dalam ayat-ayat al-Qur’an dan dan isi al-Hadits yang lain didalamnya, kita sebagai agama Islam yang berpaham Ahlussunnah Wal Jamaah Annahdliyah. Ijma’ dan Qiyas dapat dijadikan pedoman dalam melangkah berproses didalam organisasi dan masyarakat.[18]
2. Pengorbanan
Pengorbanan disamping merujuk kepada dasar hukum utama dalam kehidupan manusia yang termaktub dalam al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sumber utama dan Ijma’ dan Qiyas sebagai sumber hukum setelahnya, maka dalam konteks organisasi, pengorbanan menjadi persyaratan kedua setelah niat. Pengorbanan dapat pelbagai jenis bentuk, adapun kualifikasi dapat dikategorikan menjadi dua pokok, yaitu langsung dan tak langsung.
Secara langsung, seorang kader anggota ISNU berkontribusi dengan segenap daya dalam mewujudkan visi misi dan tujuan ISNU tercapai. Kontribusi ini dapat berupa materi (uang dan barang), tenaga, pemikiran, dan waktu yang memang ditugaskan[19]oleh organisasi dalam menjalankan program. Dalam lapangan bisa diistilahkan sebagai bumper, atau tulang punggung organisasi. Tak langsung, menjadi kepanjangan tangan kepada masyarakat tanpa diketahui oleh organisasi atau tanpa diberi tugas dan kewajiban yang telah terstruktur dalam konstitusi (PD/PRT) ISNU
3. Konsisten
Konsisten dapat tercipta secara intern dan ekstern[20]pribadi sehingga keadaan yang konsisten dalam sesuatu tertentu dapat disebut konsistensi, dari konsistensi dapat mengembangkan tiga pilar ke-ISNU-an, yaitu Intellectuality – High Quality – Academic.[21]Sikap konsisten harus dilatih sejak dini, sejak masih anak-anak bahkan sebelum lahir, konsisten dapat dibentuk oleh kedua orangtuanya sebelum menikah.[22]Konsisten dapat diawali dengan niat, dan kesadaran dalam memikul tanggung jawab sebagai manusia.[23]
Konsisten dalam menjalankan public relations yang baik dengan masyarakat dapat menciptakan dinamika hidup yang indah. Dan untuk internal dapat menjadikan organisasi yang solid, sistematis, massif, dan kuat.[24]Jika tidak maka lambat laun organisasi akan runtuh dengan sendirinya dalam kondisi seperti itu tanggung jawab utama dalam organisasi ISNU Darungan ada dipundak pimpinan[25](dalam hal ini Ketua), maka seberapa jauh pimpinan dalam menggerakkan, dan mengendalikan organisasi. oleh karenanya harus ada pendestribusian kewajiban dan wewenang kepada salah satu dan atau beberapa pengurus berserta bidang-bidang tertentu. pendestribusian kewajiban dapat memperhatikan dan mempertimbangkan potensi SDM, tugas pokok, pembidangan struktural, dan atau relasi eksternal organisasi jika itu berkaitan untuk atau dengan program tertentu dan khusus dalam suatu waktu.
4. Status
Status disini tidak sama dengan tugas apalagi tugas pokok seperti lazimnya instansi pemerintah. Status dalam hal ini merujuk sebagaimana penjelasan pada nomor 2 dan 3 diatas, yaitu kolaborasi pengorbanan dan konsistensi. Hakikatnya seluruh civitas organisasi adalah anggota[26]dan diktum mutlak, sehingga konsiderannya lahir penempatan posisi jabatan sesuai konstitusi (ada penasehat, ketua, sampai bidang-bidang). Jika status ini dikedepankan oleh civitas dalam memajukan organisasi maka akan terbentuk kegotongroyongan, kebersamaan, kekompakan dengan tetap memotivasi pemegang utama, tugas amanah, serta kewajiban dan wewenang yang telah didelegasikan, dipercayakan tetap menjadi kemudi dalam eksekusi teknis atau sub teknis.[27]
5. POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling)
Setiap organisasi/lembaga/perusahaan pasti menerapkan POAC yang tertuang dalam program strategisnya, POAC ini tidak berjalan linear, akan tetapi berjalan spiral atau berkeliling berputar. Implementasi POAC ini sebagai fungsi manajemen modern. Berikut POAC dalam persepsi ISNU Darungan
a. Planning (perencanaan). Melakukan prakiraan (rencana) kegiatan organisasi dan penganggaran (budgeting) dengan memperhatikan spesifikasi SDM dengan kondisi masyarakat Darungan, pengukuran tingkat keberhasilan dengan persiapan antisipasinya, dapat tercapai, realistis kemampuan, waktu yang jelas, ada skala prioritas dan tujuan program.
b. Organizing (Pengorganisasian). Melakukan pembagian tugas dalam bentuk kepanitiaan, tim, memfungsikan bidang-bidang yang ada dengan tugas dan tanggung jawabnya.
c. Actuating (Penggerak). Pelaksanaan kerja ini harus sejalan dengan rencana kerja dalam planningdiatas yang telah disusun. Setiap pelaku organisasi[28]harus sesuai dengan tugas, fungsi dan peran, keahlian dan kompetensi masing-masing sumberdaya manusia (SDM) untuk mencapai visi, misi dan program kerja organisasi yang telah ditetapkan. Inti dari Actuating adalah menggerakkan semua anggota kelompok untuk bekerja agar mencapai tujuan organisasi. Actuating(penggerakan) ini meliputi kepemimpinan dan koordinasi. Kepemimpinan yakni gaya memimpin dari sang pemimpin[29] dalam mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya organisasi agar mengarah pada pencapaian tujuan program dan organisasi. Tujuan dari Actuating (Penggerakan) ini adalah : 1) Menciptakan kerjasama yang lebih efisien; 2) Mengembangkan kemampuan dan keterampilan anggota; 3) Menumbuhkan rasa memiliki dan menyukai tugas; 4) Mengusahakan suasana lingkungan kerja yang meningkatkan motivasi dan prestasi kinerja; 5) Membuat organisasi berkembang secara dinamis.
d. Controlling (Pengawasan/pengendalian)
Setiap organisasi harus ada yang mengawasi, tanpa pengawasan yang baik akan terjadi kesalahan, penyelewengan misi, anggaran, dan jabatan organisasi.[30] Inti dari controlling[31]ini adalah memastikan proses pelaksanaan program agar sesuai dengan rencana. Dalam organisasi ISNU terdiri dari pengawasan internal dan eksternal. pengawasan internal dapat dibagi menjadi 3 fase, yaitu: 1) bidang-bidang diawasi dan dikendalikan oleh pengurus harian; 2) pengurus harian diawasi namun tidak dapat dikendalikan oleh dewan penasehat; 3) bidang-bidang dan pengurus harian diawasi dan dikendalikan oleh Ketua (bertindak atas mandat musyawarah anggota). Sedangkan pengawasan eksternal ada 2 fase, yaitu : pengurus harian diawasi oleh pimpinan anak cabang (tingkat kecamatan) dan pimpinan cabang (tingkat kabupaten/kota); 2) organisasi (seluruh civitas) diawasi (akan tetapi tidak dikendalikan) oleh pengurus Ranting NU (Nahdlatul Ulama), masyarakat (kondisional fungsi dan peran) dan pemerintah (sesuai peraturan perundang-undangan).
Controlling dapat berupa pembinaan, pelaporan, pelatihan, masukan, kritikan segala bidang, dan lain sebagainya sesuai sifat kepengawasannya. Khusus masukan dan kritikan yang berasal dari pihak eksternal (masyarakat dan pemerintah) harus dibahas atau diselesaikan dalam musyawarah sesuai tingkat cara menyelesaikannya. Misalnya, masukan dari masyarakat tentang kekurang disiplinan anggota dalam sebuah acara dan sebagainya. Manfaat pengawasan adalah: 1) Dapat mengetahui sejauh mana program telah dilaksanakan; 2) Dapat mengetahui adanya penyimpangan; 3) Dapat mengetahui apakah waktu dan sumber daya mencukup; 4) Dapat mengetahui sebab-sebab terjadinya penyimpangan; 5) Dapat mengetahui potensi anggota yang perlu diberikan penghargaan.
6. Kerjasama
Kerjasama merupakan bagian penting dalam hubungan masyarakat, relasi publik atau public relations, dengan kerjasama akan memudahkan dan lebih mudah bagi organisasi dalam mewujudkan visi misi dan tujuannya secara cepat, dan optimal. Kerjasamanya harus berdasarkan kebutuhan program organisasi yang telah direncanakan. Kerjasama terdiri dari internal dan eksternal. Kerjasama internal terdiri dari anggota dengan pimpinan, anggota dengan dewan penasehat, dan pimpinan dengan penasehat. Sedangkan Kerjasama eksternal terdiri dari ISNU dengan NU, ISNU dengan pemerintahan desa, ISNU dengan kelompok-kelompok masyarakat, dan ISNU dengan organisasi/lembaga lainnya.[32]
Adapaun manfaat kerjasama yaitu: a) Dapat mempererat persaudaraan;b) Menumbuhkan semangat rasa persatuan; c) Pekerjaan akan lebih cepat selesai; dan d) Pekerjaan akan menjadi lebih ringan. Tujuan Kerjasama secara umum adalah: a) Meningkatkan rasio peluang untuk mencapai keberhasilan; b) Dapat meningkatkan kesatuan dan persatuan dalam suatu Negara; c) Membuat pelaku kegiatan kerjasama menjadi lebih saling mengenal; d) Menjadi sarana untuk saling mengemukakan opini dan berpendapat. Bentuk-Bentuk Kerjasama dapat berupa : Bargaining (Tawar Menawar), Koalisi (karena adanya perpaduan antara dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan yang sama). Cooptation(karena adanya proses penerimaan hal baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik dalam suatau organisasi agar lebih seimbang), Joint venture (banyak pihak dengan latar belakang yang berbeda karena adanya program besar besar untuk menyukseskan suatu tujuan, Kerukunan (yang didasari atas kerukunan yang terjalin antar individu atau kelompok. Adapun jenis-jenis kerjasama dapat berupa bagi hasil, membuat peluang usaha, build, operate and transfer (BOT), Joint Venture (sistem patungan), Merger (penggabungan), Konsolidasi, dan Waralaba atau Franchising (pemanfaatan kekayaan intelektual)
7. Anggaran
Anggaran biaya menjadi deyut jantung organisasi, namun kadangkala organisasi bisa berjalan tanpa membutuhkan biaya yang tidak besar. Anggaran harus di rencanakan setidak-tidaknya 1 tahun anggaran. Mengingat ISNU sebagai organisasi sosial yang bersifat non profit atau organisasi nirlaba[33]tidak mempunyai anggaran seperti pemerintah, perusahaan atau lembaga-lembaga profit maka perencanaan program hendaknya dalam menyusun program yang tidak terlalu memakan anggaran biaya yang begitu besar namun yang terpenting adalah salah satu atau beberapa tujuan ISNU tercapai dalam periode kepemimpinan tertentu atau satu periode.[34]
Dalam level desa anggaran biaya dikatakan besar pada satu kegiatan ISNU Darungan berkisar antara 500.000 – 1.000.000. kegiatan ini sudah bisa melibatkan publik/masyarakat, bahwasannya setiap kegiatan setidaknya 3 (tiga) hal yang perlu kita perhatikan bila dikatakan atau memberi label sukses acara tersebut. Pertama, perencanaan dan pelaksanaan yang idealis[35], mulai dari keaktifan kepanitiaan, tim, atau anggota dimana minimal 75 % (atau sepertiga pada umumnya) bergerak mensukseskan acara tersebut, ketersediaan akomodasi sebelum acara dilaksanakan. Kedua, sukses acaranya sendiri, sukses apabila acara dihadiri banyak orang, minimal 75 % yang hadir dari undangan/pemberitahuan yang tersebar, jika dibawah itu masih belum cukup dikatakan sukses. Ketiga, dapat dikatakan sukses acara yang digelar apabila ada perubahan dari yang kurang baik menjadi baik, dari yang baik menjadi lebih baik. Maka setiap anggaran biaya yang berasal dari donator intern dan ekstern harus tercatat dan dilaporkan secara periodik oleh pelaksana kepada pengurus, dan atau oleh pengurus kepada musyawarah anggota dalam akhir masa pengabdiannya.[36]
Kita wajib bersyukur, karena salah satu atau beberapa anggota ISNU Darungan ada yang mengisi dalam pemerintahan desa (dalam hal ini BPD), LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) seperti Karang Taruna, ada pula di menempati posisi dibawah salah satu unit kerja Kementerian Sosial (PKH), Kementerian Agama (Madrasah Negeri), Dinas Pendidikan (sekolah dasar, lanjutan, dan atas), lembaga pendidikan dibawah Yayasan dan lainnya.[37]Tentu semua ini cukup membawa harapan terhadap pergerakan kemajuan organisasi ISNU Darungan kedepan apabila dikelola dengan baik, sistematis, dan masif.[38]
Agar public relations berjalan dengan baik, tentu civitas ISNU Darungan harus memahami karakter, kebiasaan atau kultur warga Darungan dengan mempelajari segenap potensi desa seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, kondisi tempat tinggal, asset keluarga, tempat ibadah, alat transportasi, jasa, infrastruktur jalan, instalasi kelistrikan, dan lain sebagainya. Sebagai kaum intelek, cendekiawan, pemikir, pengamat, analis, peneliti, dan pemerhati masih banyak sekali pekerjaan rumah yang perlu dilakukan untuk Desa Darungan dengan tidak memandang siapa pemimpin pemerintahannya baik dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa sendiri, dan dalam kondisi lingkungannya. Beberapa kali hal ini disampaikan dalam musyawarah NU Darungan namun tetap harus sesuai dengan tujuan NU[39]sendiri tentunya, tinggal kita kaum sarjana yang terdidik[40] ini bertanggung jawab atas kondisi yang ada, mempunyai iktikad perubahan minimal kepada diri sendiri dan keluarga dan itu level semua orang yang dapat dilakukan oleh kaum sarjana yang “kurang” berkompeten dalam hal disiplin keilmuannya, namun sesuai keadaan masyarakat di desa Darungan sebagaimana lazim disampaikan dengan kalimat “dari pada tidak sama sekali” yang dilakukan atas hak dan kewajiban pada gelar yang disandangnya.
Dari pembahasan, dan kajian diatas, mana saja yang dapat kita lakukan tentu sesuai kemampuan dan kemauan kita dalam memajukan organisasi untuk mempublikasikan eksistensi organisasi kepada masyarakat secara baik, sistematis, dan masif, sehingga tercapai public relations yang sesuai dengan tuntutan dalam Islam dan kebutuhan masyarakat[41]dalam rangka membantu pembangunan nasional, semoga. Wallahu’alaum
[1] familiar disini yang dimaksud adalah terkenal, dikenal, akrab, yang sudah lazim.
[2] Cutlip, Scott M. et. al. 2007. Effective Public Realtions, Edisi IX, cetakan ke-2. Jakarta:Kencana.
[3] Dengan istilah lain yang lebih luas yaitu sebagai agroekosistem; yang bersifat hubungan timbal balik antara sekelompok manusia (masyarakat) dan lingkungan fisik dari lingkungan hidupnya agar memungkinkan kelangsungan hidup kelompok manusia (masyarakat) itu. Pusat Bahasa. 2008. Kamus bahasa Indonesia. Jakarta;Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
[4] Coulsin, Thomas. 2002. Pedoman Praktis untuk PR. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
[5] komunitasmerupakan kesatuan yang terdiri dari individu-individu, kelompok masyarakat tertentu;
[6] Dalam Wikipedia, literasi adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
[7] Tujuan ISNU:1) Mewadahi kegiatan-kegiatan para sarjana, ilmuwan, intelektual, dan profesional Nahdlatul Ulama dari berbagai disiplin ilmu agar terkonsolidasi efektif sekaligus berfungsi sebagai labora-torium NU di semua tingkatan. 2) Meningkatkan pengembangan Islam Ahlusunnah wal Jama’ah an Nahdlyiah, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 3) Meningkatkan sinergitas kegiatan NU dalam mencapai dan memperjuangkan kesejahteraan umat dan masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal 10 Peraturan Dasar Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama’ (Kongres II ISNU Tahun 2018, Bandung Jawa Barat).
[8] Advertisingadalah usaha yang bergerak di bidang periklanan (pemasaran) dan tidak akan pernah lepas dari ide (gagasan, pemikiran yang muncul dari anggota), yang bertujuan untuk mempromosikan produk atau layanan yang dijual oleh organisasi kepada masyarakat atau publik.
[9] Advertensimerupakan iklan dalam media massa cetak atau elektronik, antara lain, untuk menawarkan barang. Kita tegaskan dalam konteks organisasi, Advertensi merupakan jasa dan atau produk yang menjadi daya tawar kepada masyarakat dalam rangka pengabdian.
[10] Rachmadi F. 1992. Public Relations dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Gramedia .
[11] Industri 4.0 adalah sebuah industri yang mana semuanya serba digital. Indutri tersebut menggabungkan antara teknologi cyber dengan teknologi otomatisasi.
[12] orientasi yang positif dan kuat terhadap organisasi karena ada internalisasi terhadap tujuan, nilai, dan norma organisasi dan identifikasi pada pemegang otoritas. Individu memiliki komitmen terhadap organisasi sejauhmana konsistensi identitas pribadinya dengan tujuan organisasi.
Amin Wahyudi. Membangun Komitmen Organisasional Untuk Meningkatkan Kinerja Dan Daya Saing Organisasi. http://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/Joglo/article/download/113/85, diakses April 2020
[13] Pasal 8, 37 Peraturan Rumah Tangga ISNU, Kongres II di BandungJawa Barat, 24 Agustus 2018
[14] Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan sumberdaya manusia atau masyarakat itu sendiri dalam bentuk penggalian kemampuan pribadi, kreatifitas , kompetensi,dan daya pikir serta tindakan yang lebih baik dari waktu sebelumnya. Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Sumber Daya Air Dan Konstruksi Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia. 2017. Modul Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan Orientasi Terpadu. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
[15] Agus Hermawan. 2012. Komunikasi Pemasaran. Jakarta: Erlangga
[16] Ketua Umum PP ISNU (Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama) Ali Masykur Musa, menyatakan bahwa “Kopasusnya Nahdlatul Ulama adalah ISNU. Jadi kita harus memperkuat manajerisasi SDM di berbagai bidang. Menempatkan kader-kader terbaik NU di setiap sektor. ISNU harus mampu mencetak kader NU yang profesional sekaligus ideologis”. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181118185439-20-347549/ikatan-sarjana-nu-gelar-madrasah-kader, diakses April 2020
[17] Kandungan QS. Hud Ayat 117-119. (dalam referensi lain) Ayat ini menginformasikan bahwa kalau dalam suatu negeri masih ada orang-orang baik, maka Allah Swt tidaklah akan membinasakan negeri itu dengan aniaya, dengan tidak ada sebab. Adzab turun disebabkan perbuatan zalim manusia, maka berbuat baiklah untuk menghindarinya. Kezaliman terjadi bila seseorang mengambil hak orang lain, baik karena ia butuh atau karena ia jahat. Allah Swt Maha Kaya tidak membutuhkan sesuatu. Tidak ada sesuatu yang ada pada manusia atau alam raya yang dibutuhkan Allah, bahkan semua adalah milik-Nya, karena Allah-lah yang menganugerahkannya.
[18] Ijma’ ialah kesepakatan hukum yang diambil dari Fatwa atau musyawarah para Ulama tentang suatu perkara yang tidak ditemukan hukumnya didalam Al qur’an ataupun hadits. Sedangkan Qiyas ialah menerangkan hukum sesuatu yang tidak ada nashnya didalam Al-qur’an dan hadis dengan cara membandingkannya dengan sesuatu yang ditetapkan berdasarkan nash. https://www.dutadakwah.co.id/ijma-adalah, diakses April 2020
[19] Melalui musyawarah organisasi sebagai amanah konstitusi (Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga) ISNU.
[20] Posisi public relations disini dapat menentukan sikap kepribadian dari suatu peristiwa lain. Ada anggota ISNU lain dipercaya oleh masyarakat dalam aktivitas perbantuan tertentu, misalkan.
[21] ISNU sebagai laboratorium pemikiran NU perlu ambil bagian dalam pembahasan yang menyangkut kepentingan bangsa. https://www.nu.or.id/post/read/111572/ketua-nu-jember--isnu-adalah-laboratorium-pemikiran-nu, diakses April 2020
[22] Baca dalam pembahasan psikologi perkembangan;
[23] Dwi Siswanto. 1997. Artikel. Kesadaran dan Tanggung Jawab Pribadi Dalam Humanism Jean-Paul Sartre, Jurnal Filsafat (Juli 1997). Yogyakarta; Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada.
[24] organisasi selalu bergerak, tumbuh dan berkembang untuk mempertahankan eksistensinya. bergerak, tumbuh dan berkembangnya organisasi pada dasarnya merupakan kenyataan hidup. Nur Rafida Herawati dan Rini Kurniasih. 2012. Konsep Dasar Organisasi Definisi, Tujuan dan Proses (makalah). Surakarta. Program Studi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret;
[25] Dalam organisasi sosial kemasyarakatan seperti ISNU ini bahkan lembaga negara, pada umumnya tanggung jawab organisasi bersifat kolektif kolegial (atau kepemimpinan kolektif kolegial adalah sistem kepemimpinan pada suatu lembaga atau organisasi yang tidak tergantung hanya pada satu orang. Akan tetapi, semua pimpinan bertanggung jawab untuk memajukan dan mewujudkan visi misi organisasi).
[26] Pasal 1 huruf (a), (b), dan (c) Peraturan Rumah Tangga ISNU, Kongres II di Bandung Jawa Barat, 24 Agustus 2018
[27] Pasal 19 ayat 3. Peraturan Rumah Tangga ISNU, Kongres II di Bandung Jawa Barat, 24 Agustus 2018
[28] pelaku organisasi terdiri dari seluruh civitas organisasi tanpa memandang posisi.
[29] Dalam organisasi ISNU, pemimpin tertinggi/atas (supreme leader/top leader) ada pada posisi Ketua sebagai pemegang kepemimpinan organisasi, sedangkan secara operasional, manajerial ada di posisi pengurus harian yang terdiri dari ketua, beberapa wakil ketua, sekretaris dan beberapa wakil sekretaris, bendahara dan beberapa wakil bendahara. Sedangkan operasional teknis ada di posisi bidang-bidang yang dikendalikan oleh koordinator. Penjabaran dari Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga ISNU, hasil Kongres II di Bandung Jawa Barat, 24 Agustus 2018.
[30] pengawasan oleh pimpinan khusunya yang berupa pengawasan melekat (built in control), merupakan kegiatan manajerial yang dilakukan dengan maksud agar tidak terjadi penyimpangan dalam melaksanakan pekerjaan/tugas.
Kadarisman, M. 2013. Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta:Rajawali.
[31] Pengawasan secara umum didefinisikan sebagai cara suatu oganisasi mewujudkan kinerja yang efektif dan efisien, serta lebih jauh mendukung terwujudnya visi dan misi organisasi.
Erlis Milta Rin Sondole dkk. 2015. Pengaruh Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. Pertamina (Persero) Unit Pemasaran Vii Pertamina BBM Bitung, Jurnal EMBA, Vo. 3, No. 3.
[32] Pasal 11, ISNU berusaha mengkhidmatkan diri pada Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan Islam, ilmu pengetahuan, dan teknologi melalui kegiatan: 1) Menghimpun potensi para ilmuwan dan profesional di lingkungan NU; 2) Berperan dalam pengembangan pendidikan dan kehidupan sosial ekonomi dalam rangka menyiapkan generasi kepemim-pinan dan sumberdaya manusia (SDM) yang berakhlak luhur, berkualitas dan terpercaya bagi Jam’iyah NU, khususnya dalam memasuki era globalisasi; 3) Membentuk komunitas ilmiah; 4) Menyelenggarakan berbagai kegiatan penelitian dan pengkajian yang inovatif strategis, dan antisipatif; 5) Menjembatani komunikasi antara Jam’iyah dan Jama’ah NU; 6) Menghimpun dana untuk pengembangan dan pemberdayaan umat. Peraturan Dasar ISNU, Kongres II di BandungJawa Barat, 24 Agustus 2018
[33] Dalam KKBI, non profit artinya yang bukan memperoleh keuntungan. Dimana organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial. organisasi nirlaba meliputi keagamaan, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi sukarelawan, serikat buruh. Organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut. Menurut Pahala Nainggolan, Organisasi nirlaba merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tadi, dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan tidak berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata. Nainggolan, Pahala. 2006. Cara Mudah Memahami Akuntansi. Jakarta; PPM.
[34] Pasal 51 Peraturan Rumah Tangga ISNU, Kongres II di BandungJawa Barat, 24 Agustus 2018
[35] Perencanaan yang idealis yang dimaksud adalah tahapan pra laksana ada musyawarah berkala plus notulennya, mulai pembentukan panitia/tim sesuai kebutuhan dan SDM, SK pengesahan kepanitiaan, ada evaluasi persiapan sampai gladi bersih, dan ada kalender (schedule) tahapan atau lebih lengkapnya semacam juknis (petunjuk teknis) acara yang meliputi sekurang-kurangnya pembukaan, dasar hukum, maksud dan tujuan, keterlibatan, jadwal, biaya, pelaporan, evaluasi/pembubaran kepanitiaan.
[36] Pasal 54 Peraturan Rumah Tangga ISNU, Kongres II di BandungJawa Barat, 24 Agustus 2018
[37] Susunan Kepengurusan pimpinan ISNU Darungan masa khidmat 2019-2022 berdasarkan profesi/pekerjaan. Data ISNU Darungan, 2019.
[38] Sistematis, artinya teratur menurut sistem; memakai sistem; dengan cara yang diatur baik-baik; dan massif artinya kuat;kukuh;murni. Pusat Bahasa. 2008. Kamus bahasa Indonesia. Jakarta;Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
[39] Pasal 8 ayat 1, tujuan Nahdlatul Ulama adalah perkumpulan / jam’iyyah diniyyah islamiyyah ijtima’iyyah(organisasi sosial keagamaan Islam) untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat dan martabat manusia. Pasal 8 ayat 2, Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal Jama’ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta. Pasal 9, Untuk mewujudkan tujuan sebagaimana Pasal 8 di atas, maka Nahdlatul Ulama melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut: a) Di bidang agama, mengupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal Jama’ah; b) Di bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang takwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan negara; c) Di bidang sosial, mengupayakan dan mendorong pemberdayaan di bidang kesehatan, kemaslahatan dan ketahanan keluarga, dan pendampingan masyarakat yang terpinggirkan (mustadl’afin). d) Di bidang ekonomi, mengupayakan peningkatan pendapatan masyarakat dan lapangan kerja/usaha untuk kemakmuran yang merata; e) Mengembangkan usaha-usaha lain melalui kerjasama dengan pihak dalam maupun luar negeri yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujud nya Khairu Ummah. Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama. Muktamar ke-33 Jombang Jawa Timur (4 Agustus 2015 M / 19 Syawal 1436 H)
[40] Dewasa dalam berpikir, memandang satu permasalahan dengan berbagai sudut pandang sehingga melahirkan solusi, dan menjadi orang yang serba bisa (berwawasan, pengetahuan luas)
[41] Kebutuhan yang belum atau tidak tercover oleh pemerintah atau belum menjadi skala program prioritas atau menguatkan untuk program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa.
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih